Pelajar Banten Langganan jadi Pengibar Pusaka



Suarapelajar.com BANTEN,Pemprov Banten merasa bangga akan prestasi anak-didiknya dalam perayaan hari besar bersejarah. Pasalnya para pelajar asal Provinsi Banten selalu langganan menjadi utusan dalam momen pengibaran bendera pusaka RI di Istana Negara.
Tahun 2017 ini, Dua pelajar asal Provinsi Banten yaitu Audrey Nathania (16) asal SMK Penabur Gading Serpong, Kabupaten Tangerang dan Fabian R Gavin (16) asal SMAN 2 Kota Tangerang Selatan, akan mengibarkan bendera pusaka di Istana Negara Jakarta, pada upacara detik-detik peringatan HUT RI ke-72 pada tanggal 17 Agustus 2017 mendatang.
Kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Banten Deden Apriandhi melaporkan, kedua pelajar ini sebelumnya telah mengikuti seleksi mulai dari Kabupaten/Kota terus ke tingkat Provinsi dan bersaing dengan puluhan pelajar lainnya asal Banten di tingkat nasional. Setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat, Audrey dan Fabian mampu bersaing dan terpilih menjadi anggota Paskibraka Nasional tahun 2017. Sebelum mengikuti Karantina di Jakarta, Audrey dan Fabian dilepas oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, di ruang kerja Wagub, di KP3B, Curug, Kota Serang beberapa waktu lalu.
“Dua pelajar terbaik Banten ini akan menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional bersama dengan daerah lainnya di Indonesia. Hampir setiap tahun prestasi sejumlah pelajar banten selalu langganan masuk menjadi anggota Paskibraka nasional,” kata Deden.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku bangga dan apresiasi atas terpilihnya dua putra-putri terbaik banten yang terpilih menjadi anggota Paskibraka Nasional.
“Saya atas nama pribadi dan mewakili Pemerintah Provinsi Banten merasa bangga. Saya percaya adik-adik bisa melaksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab,” kata Andika.
Wagub Andika mengharapkan dua anggota Paskibraka bisa menjadi teladan, dan memotivasi pemuda lainnya untuk menghadapi generasi yang lebih baik lagi.
“Kedepan saya minta Pak Kadispora memperhatikan adik-adik kita ini, misalnya diberikan beasiswa kuliah di perguruan tinggi ternama di banten,” pintanya.
Sementara itu Fabian R Gavin mengaku bangga setelah terpilih menjadi anggota Paskibraka Nasional. Saat upacara nanti dirinya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Seleksi menjadi anggota Paskibraka sangat ketat, harus disiplin dan penuh tanggung jawab. Saya akan bertugas dengan baik demi mengharumkan nama banten,” harapnya.(gun/bd)
(SUMBER:supel.id)

Pidanakan Oknum Rumah Sakit yang Menolak Penanganan Darurat

Buat wawasan bantu warga

Apakah rumah sakit boleh menolak atau meminta uang muka kepada pasien saat dalam keadaan darurat/kritis?

Tidak boleh. Dasar hukumnya Pasal 32 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), berbunyi:

Pasal 32 ayat 1: “Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan pencatatan terlebih dahulu.”

Pasal 32 ayat 2: “Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka”

Selain itu Pasal 29 ayat (1) huruf f Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (UU Rumah Sakit) yang mengatur tentangKewajiban Rumah Sakit, dengan tegas menyatakan Rumah sakitwajib memberikan fasilitas pelayanan pasien gawat darurat tanpa uang muka.

Selengkapnya Pasal 29 ayat (1) huruf f: “Setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban: melaksanakan fungsi sosial antara lain dengan memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu/miskin,pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan kejadian luar biasa, atau bakti sosial bagi misi kemanusiaan;”

Berdasarkan bunyi pasal di atas, jelas bahwa dalam keadaan darurat rumah sakit seharusnya tidak bolehmenolak pasien dan/atau meminta uang muka, sebab dalam keadaan darurat/kritis yang menjadi tujuan utama adalah penyelamatan nyawa atau pencegahan pencacatan terlebih dahulu.

II. Apa langkah hukum yang bisa diambil pasien, apabila rumah sakit menolak atau atau meminta uang muka kepada pasien padahal sedang dalam keadaan kritis/darurat?

Pasien bisa menuntut Rumah Sakit baik secara perdata maupun secara pidana. Dasar hukumnya, Pasal 32 huruf q Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (UU Rumah Sakit), berbunyi: “Setiap pasien mempunyai hak: menggugat dan/atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana;”.

Secara perdata, Pasien bisa mengajukan gugatan ke pengadilan atau melalui Badan penyelesaian sengketa konsumen terhadap rumah sakit yang akibat tindakannya telah merugikan pasien (lihat juga pasal 1365 KUH Perdata)

Atau bisa juga menempuh jalur pidana dengan melaporkan pimpinan rumah sakit dan/atau tenaga kesehatannya ke polisi.

Dasar hukumnya Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 190 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, berbunyi:

Pasal 32 ayat 2:

“Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swastadilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka”

Pasal 190 ayat (1):

“Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) atau Pasal 85 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).”

Ayat (2):

“Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan terjadinya kecacatan atau kematian, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.

Berdasarkan pasal di atas, jelas bahwa pimpinan rumah sakit dan/atau tenaga kesehatan yang menolak pasien dan/atau meminta uang muka, dapat dituntut secara pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak dua ratus juta rupiah. Dan apabila hal tersebut menyebabkan terjadinya kecacatan atau kematian pada pasien, maka ancaman pidananya lebih berat yaitu pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.

Sekian semoga bermanfaat.

Dasar Hukum:

Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

[1] Pasal 1 angka 2 UU Rumah Sakit:“Gawat Darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut.”

[2] Pasal 1 angka 1 UU Rumah Sakit:“Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.”

Pelajar Indonesia Borong Medali Debat International di Amerika

suarapelajar.com Prestasi mendambakan kembali diraih para pelajar asal Indonesia diajang kompetisi debat internasional Tournament of Champion di Univeristas Yale, Amerika Serikat. Tak tanggung-tanggung sebanyak 179 medali diraih para peserta dalam ajang tersebut.
Dari toral sebanyak 18 pelajar SD, SMP, dan SMA dinyatakan lolos ke final kompetisi yang terbagi ke dalam 6 tim. Lanjutan kompetisi itu akan dilangsungkan pada November 2017 nanti.
Mereka lolos ke final setelah meraih 62 medali pada babak regional di Hanoi, Vietnam dan 117 medali di Athena, Yunani awal tahun ini. Direktur Global Sevilla School Robertus Budi Setiono mengatakan, capaian tersebut merupakan buah prestasi yang diusahakan selama 4 tahun.
“Prestasi yang sangat membanggakan bagi sekolah dan tentunya bangsa Indonesia. Saat mendengar kabar bahwa anak didik kami mampu meraih 2 penghargaan tertinggi karena menjadi tim yang terbaik di Asia Tenggara,” kata Robertus di Jakarta, Sabtu 5 Agustus 2017.
Ia menuturkan, kompetisi debat tersebut merupakan ajang lanjutan dari World Scholar’s Cup (WSC). Pelajar SD Global Sevilla mampu meraih 62 medali, sedangkan pelajar SMP dan SMA memboyong 117 medali dan 7 tropi.
“WSC adalah wadah untuk memberikan kesempatan bagi anak didik untuk dapat mempraktekkan ‘mindfulness’ secara nyata, karena tanpa ‘mindfulness’ anak-anak akan sulit menghadapi tekanan dalam perlombaan ini yang mana menuntut mereka untuk mampu menggali informasi ilmiah dalam mengolah pendapat mereka,” ucapnya.
Pengalaman dan wawasan
Ia menyatakan, turnamen debat dunia dapat memberikan banyak pengalaman dan wawasan. Para pelajar harus belajar mengendalikan diri, menjunjung kejujuran dan rasa percaya diri yang tinggi. “Melawan rasa takut untuk malu dan takut untuk kalah,” ujarnya.
Ia menyatakan, prestasi tersebut tidak lepas dari dukungan orang tua siswa. “Dengan dukungan besar dari orang tua dan semangat juang dari anak-anak, Global Sevilla School siap mengukir prestasi yang membanggakan bagi bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.(gun/pr) (sumber: supel.id)

Kader PII Terpilih Untuk Kedua Kalinya Sebagai Komisioner KPAI



suarapelajar.com JAKARTA DPR mengesahkan 9 anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Di sidang paripurna, seluruh anggota DPR menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR.
Pengesahan dimulai dari pembacaan laporan fit and proper test yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. Ali menyampaikan Komisi VIII sudah menjalankan amanat yang disampaikan presiden.
“Selaras dengan peraturan yang berlaku. Komisi VIII DPR telah melakukan serangkaian fit and proper test calon anggota KPAI. Hasilnya terdapat 9 nama yang lolos,” ujar Ali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).
Ali juga menyampaikan soal rangkaian acara fit and proper test anggota KPAI. Terpilih 9 nama dari 18 nama yang telah disepakati. Termasuk eks kepsek SMA 3 yang pernah dicopot Ahok, Retno Listyarti. Selain itu, ada 3 nama petahana yang lolos yaitu Susanto, Putu Elvina, dan Rita Pranawati. Rita Pranawati merupakan kader PII yang terpilih kembali untuk periode kedua. Rita juga dikenal sebagai aktivis Nasyiatul ‘Asyiyah.
Ali Taher mengatakan sebelum penetapan, DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo tentang penyampaian calon anggota KPAI periode baru, yaitu Surat Presiden RI Nomor R-15/Pres/02/2017 bertanggal 7 Maret 2017.
Dengan terpilihnya anggota KPAI baru, lanjut dia, maka mereka menggantikan periode sebelumnya yaitu kurun 2012-2017. Sebelumnya terdapat 18 orang calon anggota KPAI yang diusulkan sampai dipilih sembilan orang untuk mengisi pos KPAI yang habis masa baktinya.
Ali Taher mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan anggota KPAI merujuk Surat Pimpinan DPR RI Nomor PW/04919/DPR RI/III/2017 bertanggal 22 Maret 2017dengan perihal penugasan kepada Komisi VIII untuk pembahasan calon anggota KPAI.
Komisi VIII DPR, kata dia, dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan mengedepankan prinsip meritokrasi yaitu pada 5-7 Juni 2017. Komisi VIII menyeleksi calon yang memiliki kompetensi, integritas, komitmen kuat, etos kerja keras dan bersungguh sungguh dalam melakukan pengawasan, penyelenggaraan perlidungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia.
“Kami berharap, sembilan nama yang terpilih dan ditetapkan dapat disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI dan selanjutnya diproses oleh pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden RI,” kata dia.
Berikut ini adalah nama-nama anggota KPAI periode 2017-2022, di antaranya sebagai berikut:
1. Ai Maryati Sholihah dari unsur pemerintah
2. Jasra Putra (masyarakat peduli anak)
3. Rita Pranawati (ormas)
4. Sitti Hikmawatty (dunia usaha)
5. Putu Elvina (masyarakat peduli anak)
6. Susanto (tokoh agama)
7. Retno Listiarti (unsur pemerintah)
8. Susianah (tokoh masyarakat)
9. Margaret Aliyatul Maimunah (ormas)
(SUMBER: SUPEL.ID)

Agar Literasi Tak Selalu Membosankan, Sahabat Pelajar Jatim Adakan Malam Puisi Di Jember


Suarapelajar.com Jember, 12/8 – Jika malam minggu digunakan untuk sekedar bersenang-senang dan bersantai bagi sebagian orang, namun berbeda dengan yang dilakukan para pelajar dari komunitas ini. Sahabat Pelajar Jawa Timur yang diprakarsai oleh Pelajar Islam Indonesia Jawa Timur dan Jember, bersama dengan beberapa komunitas di Jember mengadakan kegiatan “Sajak Negeriku”. Sajak Negeriku adalah kegiatan malam puisi yang dibawakan oleh perwakilan-perwakilan dari komunitas di Jember. Selain itu, setiap peserta yang mengikuti acara ini juga berdonasi buku dan dana untuk Bakti Sosial Literasi yang diadakan Sahabat Pelajar pada 19 Agustus di Jember juga.
Kegiatan ini berlangsung seru, diadakan di tempat lapang di depan double way UNEJ (Universitas Jember), perwakilan komunitas dan beberapa pengunjung membacakan puisi, dibawah lampu temaram dan beratap langit malam. Diiringi suara biola dan gitar oleh tim akustik Sahabat Pelajar, membuat suasana malam puisi semakin romantis. Para perwakilan komunitas membawakan puisi dengan penuh penghayatan. Jenis puisi yang dibacakan beragam, mulai dari puisi perjuangan, sosial, alam, ketuhanan, persahabatan, hingga cinta. Selain itu, juga ada sesi sharing literasi tentang literasi di Jember dan motivasi Literasi oleh Kak Nurul Hidayat, salah satu pegiat literasi yang sudah mendirikan banyak “Kampung Baca” di Jember. “Membaca dan menulis adalah kebutuhan yang sama pokoknya seperti bernafas. Setiap hidup kita tidak pernah lepas dari membaca dan menulis. Membaca tidak selalu buku, tapi membaca simbol-simbol alam sebagai tanda kebesaran Tuhan”, ungkap pria pemilik komunitas Kedai IMAJI ini.
Sajak Negeriku dihadiri oleh puluhan pelajar dan mahasiswa di Jember, selain itu beberapa pegiat literasi dan penikmat puisi juga turut serta. Selain didukung Pelajar Islam Indonesia (PII) sebagai pencetus komunitas Sahabat Pelajar, acara ini juga didukung dan dimeriahkan oleh Forum Anak Jember (FAJ), Green Generation Jember (GGJ), Teater Q Sa SMAN 1 Jember, KIR SMAN 1 Jember, GMDM Jember, Yayasan Syarif Hidayatullah Jember, Lembaga Studi Islam dan Lingkungan (Bastling) FEB UNEJ, dan Kedai IMAJI. Selain itu juga terdapat beberapa pembaca puisi dari pelajar SMAN 4 Jember dan SMAN 5 Jember.
Sajak Negeriku ini merupakan rangkaian kegiatan “Gerakan Merdeka Literasi” yang puncaknya akan diadakan pada 19 Agustus 2017 di Jember juga. Di moment HUT Republik Indonesia ke 72 ini, Sahabat Pelajar ingin turut berkontribusi dalam mengisi kemerdekaan di Indonesia. Melalui gerakan ini, Sahabat Pelajar ingin menyampaikan, nyatanya masyarakat Indonesia belum benar-benar mereka dalam hal Literasi. Sebuah Penelitian dari Program for International Student Assesment (PISA) menyatakan bahwa peringkat Literasi Indonesia ada di urutan 60 dari 61 negara. Bahkan UNESCO pada 2012 melansir bahwa hanya ada 1 dari 1000 orang Indonesia yang mempunyai minat baca. Padahal literasi adalah salah satu faktor terpenting penentuan kemajuan peradaban sebuang bangsa. Gerakan Merdeka Literasi berupaya untuk menyadarkan akan pentingnya literasi, juga membantu menumbuhkan budaya literasi di kalangan pelajar dengan cara mengadakan festival-festival literasi dan menyediakan aksebilitas buku dan media literasi.????(sumber: Supel.id)

Kader PII Jakarta Juarai Lomba Patroli Keamanan Sekolah se-Jakarta Raya


Suarapelajar.com jakarta, – Bintang Mahakarya Sembahen atau biasa disapa Bintang Ketua Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Organisasi (PPO) Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Jakarta Selatan Periode 2017-2018 berhasil menjadi Juara I Lomba Patroli Keamanan Sekolah se-Jakarta Raya yang bertempat Mal Alam Sutera, Kota Tangerang, Sabtu (9/9/2017).
Asuransi Astra sebagai penyelenggara Kegiatan menyerahkan Asuransi Mikro Warisan kepada para peserta lomba dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-62.
“Seru, asik, dan ramai. Apalagi disana tidak hanya Lomba PKS tapi ada Polisi Cilik juga. Senang melihat generasi tunas bangsa yang rasa nasionalismenya meningkat seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan raganya”, sahutnya siswa SMA Negeri 26 Jakarta tersebut.
Selain itu, Mardliyah memberikan apresiasi atas prestasi yang di raih oleh Bintang. “Saya mewakili PW PII Jakarta mengucapkan selamat kepada Bintang. Semoga bisa menginspirasi kader PII Jakarta lainnya dalam meraih prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik”, ucap Mardliyah Luthfi Ketua I Bidang Kaderisasi PW PII Jakarta ketika diwawancarai usai mengisi kajian di Sekretariat PD PII Jakarta Selatan.(sumber: supel.id)

Amnesty Internasional Temukan Dugaan Pengusiran Rohingya





suarapelajar.com Amnesty Internasional merilis temuan bahwa serangan yang menyasar etnis Rohingya sebagai langkah untuk mengusir warga minoritas itu keluar dari Myanmar.

 Amnesty Internasional merilis temuan terbaru mereka dalam investigasi pembakaran dan pembunuhan terhadap etnis Rohingya, Jumat (15/9/2017). Lembaga ini menyimpulkan bahwa serangan yang menyasar warga Rohingya sebagai langkah untuk mengusir warga minoritas itu keluar dari Myanmar. 

“Serangan ini secara jelas sistematis dan sengaja ditujukan untuk mengeluarkan orang-orang Rohingya dari wilayah tersebut,” ujar peneliti Amnesty Internasional untuk Myanmar Laura Haigh dalam konferensi pers di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta, Jumat (15/9/2017). 

Pendapat Amnesty Internasional berdasarkan bukti hasil temuan di lapangan yakni hasil wawancara dengan puluhan orang yang mengungsi ke daerah Bangladesh dan melalui data deteksi citra satelit. Puluhan foto dan video juga menjadi bukti kuat adanya motif penyerangan terhadap etnis Rohingya.  

Berdasarkan citra satelit, pihak Amnesty membandingkan hasil citra satelit pada empat hari sebelum penyerangan dengan citra yang diperoleh pada September 2017. Mereka menemukan sekitar 80 lokasi dengan yang terbakar sejak konflik pecah 25 Agustus 2017 diperkirakan sekitar 3.300 kilometer. 

Sebagai contoh, gambar satelit di desa Inn Dinn, sebuah desa berisi etnis campuran. Menurut Laura, pihaknya menemukan pembakaran desa yang didiami etnis Rohingya. Selain di desa, pembakaran juga terjadi Kota Maungdaw. 

Laura mengatakan perkampungan Rohingya diduga dibakar habis oleh militer Myanmar. Namun, kini pemantauan via satelit mengalami kendala lantaran ada angin muson yang berhembus di wilayah sekitar Rakhine.  

Di sisi lain, dikatakan Laura, pihaknya menemukan indikasi serangan sistematis saat mewawancarai warga Rohingya. Militer Myanmar hanya menyasar warga Rohingya. Mereka menembakkan senjata ke udara sambil meneror warga Rohingya. Begitu warga mulai meninggalkan perkampungan, kelompok militer Myanmar membakar rumah penduduk. 

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, jumlah pengungsi Rohingya sudah terus bertambah. Dulu, saat konflik ini meledak, jumlah pengungsi masih sekitar 50.000 orang. Kini, jumlah pengungsi Rohingya yang meninggalkan Myanmar dalam data terakhir Amnesty Internasional sudah mencapai 300 ribu lebih.  

“Kemarin dari data diperoleh Amnesty Internasional (pengungsi Rohingya) sudah mencapai 370.000,” kata Usman di dalam konferensi pers di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta, Jumat (15/9/2017). 

Jumlah pengungsi Rohingya ini meningkat drastis. Sekitar tiga hari sebelumnya ketika Usman menemui Ketua Tim Pencari Fakta Myanmar Marzuki Darusman, jumlah pengungsi mencapai 270.000 orang. “Jumlah pengungsi memperlihatkan satu krisis kemanusiaan yang sangat serius,” tegas Usman.  

Usman menerangkan, mereka menemukan indikasi pelaku pembakaran tidak hanya dilakukan militer. Mereka menemukan indikasi bahwa masyarakat non-Rohingya berusaha membakar sejumlah rumah dan tempat vital yang didiami etnis Rohingya. Dalam laporan tahun 2016, sudah ada 1.600 rumah terbakar dalam konflik Rohingya sebelumnya. (sumber; tirto.id) 

Mahasiswa Paser Bawa Unmul GO International


Abdul Hamid Delegasi Indonesia di Ajang Call Papaers International  Kuala Lumpur 

Suarapelajar.com. TANAH GROGOT                                                                              
Kaltim patut berbangga. Satu-satunya perwakilan kelahiran Paser ini mewakili Indonesia mengikuti lomba karya tulis internasional se-ASEAN. Ya, dialah Abdul Hamid, mahasiswa Fakultas Hukum Unmul angkatan 2014.
Lomba karya tulis bertajuk creative economy as the suport of future (ILC) itu sendiri berlangsung di Malaysia pada 20 hingga 28 September mendatang. Seleksi karya tulis katanya sangat ketat. “Lomba ini bertujuan untuk mencari para researcher muda untuk menjawab permasalahan ekonomi dan hukum dimasa yang akan datang,” ujar Hamid via seluler.   
Semula ia mengaku tidak percaya dinyatakan lulus oleh panitia penyelenggara. Sebab, beberapa kampus ternama seperti Universitas Indonesia (UI) hingga Universitas Diponegoro turut bersaing mendapatkan predikat juara. Saat penentuan 20 besar, Hamid tetap berusaha keras.

“Tapi saya enggak patah semangat untuk ikut dan Alhamdulillah karya tulis saya menjadi yang terbaik bersama Alamsyah, mahasiswa dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta,” terangnya. Karya tulis Hamid sendiri bertemakan penggunaan Expert  Advisor pada Trading Forex untuk income tambahan tanpa harus menyita waktu.

Selain itu hamid juga di kenal sebagai mahasiswa berprestasi dan aktif berorganisasi,sewaktu SMA dia pernah di percaya menjadi ketua OSIS selama 2 priode di SMA Negeri 1 Tanah Grogot dan pernah juga menjabat sebagai ketua Forum Anak Kab.Paser dan pernah menjuarai kompetisi debat hukum di tingkat nasional pada tahun 2016 di Jember Jawa Timur dan pernah pula di nobatkan sebagai Duta Anti Narkoba pada tahun 2012. 

(fdl) 

Siswa Taruna Tewas Mengenaskan



suarapelajar.com  Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap siswa SMA Taruna Nusantara (SMA TN), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kresna Wahyu Nurachmad (15), dengan tersangka kawan satu barak, AMR (16), Senin (3/4/2017).

Rekonstruksi dilakukan secara tertutup di dua lokasi, yakni di salah satu pusat perbelanjaan di perbatasan Kabupaten dan Kota Magelang, tempat tersangka membeli pisau untuk membunuh korban dan di Kompleks SMA TN, tempat pembunuhan pada Jumat (31/3/2017).

Reka ulang kejadian di pusat perbelanjaan itu mulai sekitar pukul 08.00 WIB, antara lain dihadiri Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng AKBP Zain Dwi Nugroho, dan sejumlah petugas dari kejaksaan negeri setempat.

Situasi di pusat perbelanjaan tersebut masih sepi karena belum dibuka untuk aktivitas harian. Biasanya tempat itu mulai buka sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Magelang AKP Santoso mengatakan rekonstruksi di pusat perbelanjaan itu berlangsung sekitar 30 menit selanjutnya hal serupa di SMA TN.

“Kami di luar, tidak masuk, tidak tahu apakah tersangka dihadirkan di sini, tetapi di sini (pusat perbelanjaan itu, red.) tempat tersangka membeli pisau dan lalu membayar di kasir,” katanya.

Akan tetapi, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, tersangka dihadirkan polisi di pusat perbelanjaan itu sejak sekitar jam 07.00 WIB melalui pintu lain dengan muka ditutup.

Sejumlah siswa SMA TN sejak pukul 08.30 WIB memasuki pusat perbelanjaan, diperkirakan mereka menjadi saksi dalam peristiwa itu dan ikut dalam rekonstruksi di tempat tersebut.

Jarak antara pusat perbelanjaan dengan Kompleks SMA TN sekitar dua kilometer ke arah barat.

Kabag Humas SMA TN Cecep Iskandar menyatakan kesiapan pihaknya untuk pelaksanaan rekonstruksi kasus yang pertama kali terjadi dalam sejarah panjang 27 tahun SMA TN.

“Apa yang diperlukan kepolisian, kami siap membantu kelancaran rekonstruksi,” katanya.

Ia menyatakan kegiatan rekonstruksi tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa karena tempatnya berjauhan.

“Tidak menghentikan kegiatan belajar mengajar karena rekonstruksi ini jauh dari tempat belajar siswa dengan pamong di kelas masing-masing,” ujarnya.

Ia menyatakan sejumlah siswa sekolah itu diperlukan untuk kegiatan rekonstruksi.

Sekitar pukul 09.15 WIB, beberapa petugas kepolisian berjaga-jaga pula di depan pintu masuk SMA TN di tepi Jalan Raya Magelang-Purworejo, sedangkan para wartawan menunggu di sekitar tempat itu.

Dalam peristiwa pembunuhan tersebut, korban ditemukan pada Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB oleh pamong barak 17 dalam kondisi bersimbah darah karena luka di bagian leher. Korban dimakamkan di Pemakaman Umum Giriloyo Kota Magelang. (sumber.tirto.od)

Seleksi CPNS Kemenko Perekonomian Paling Banyak Butuh S2



suarapelajar.com  Pemerintah telah membuka 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2017 di 61 instansi. Dari angka itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan membuka sekitar 25 posisi dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak Selasa (5/9/2017) lalu.

Dari 25 posisi yang dibutuhkan seleksi CPNS Kemenko Perekonomian 2017, lowongan untuk lulusan S2 paling banyak formasinya. Sedangkan jurusan yang dibutuhkan untuk lulusan S1 hanya Teknik Informatika.

Pendaftaran online untuk lowongan ini dimulai pada 11 hingga 25 September 2017 yang dapat diakses di portal https://sscn.bkn.go.id/ atau lewat website Kemenko Perekonomian https://rekrutmen.ekon.go.id/.

Pelamar CPNS Kemenko Perekonomian harus login ke portal SSCN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pelamar juga harus melengkapi biodata, memilih instansi sesuai jabatan dan kualifikasi pendidikan peserta.

Berikut daftar kualifikasi pendidikan berdasar jurusan yang dibutuhkan di seleksi CPNS Kemenko Perekonomian 2017:

1. Lulusan S2

Ilmu Ekonomi
Ekonomi Pembangunan
Kebijakan Publik
Ilmu Hukum Ekonomi
Ilmu Hukum Keuangan Negara
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi Pertanian
Agribisnis
Ilmu Peternakan
Ilmu Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Ilmu Ekonomi Sumber Daya Alam dan Energi
Teknik Pertambangan
Rekayasa Pertambangan
Perencanaan Pembangunan
Perencanaan Wilayah dan Kota
Manajemen Keuangan
Manajemen Pasar Modal
Logistik
Teknik Industri
Ilmu Hukum Bisnis
Teknik Pengairan
Hubungan Internasional
Ilmu Hukum Perdagangan Internasional
Ilmu Hukum Internasional

2. Lulusan S1
Teknik Informatika


Selain itu, lokasi penempatan formasi lowongan CPNS Kemenko Perekonomian 2017 dapat dilihat melalui laman rekrutmen https://rekrutmen.ekon.go.id/.(sumber.tirto.id)